Rabu, 08 Januari 2020

TANYA JAWAB

1. Apakah Ta'awun ini adalah MLM / Bisnis Jaringan?
Jawab: 
  • Ta'awun bukanlah bisnis. komunitas ta'awun ini adalah sebagai upaya supaya sedekah itu terstruktur dan sistematis, sehingga bisa mencapai sasaran yang tepat. Sifat dari sedekah adalah pemberian yang bebas, boleh kepada orang kaya atau miskin, kepada pejabat atau rakyat biasa, kepada yang tua atau yang muda, kepada laki-laki atau perempuan, kepada orang berpendidikan atau orang tidak berpendidikan. Jadi didalam ta'awun ini prinsip dasarnya adalah sukarela. Tidak ada paksaan dan karena bukan bisnis, maka tidak ada janji anda pasti akan mendapatkan keuntungan karena bersedekah, kecuali janji pasti dari Allah SWT. 
  • Adapun sistem yang dipakai mirip MLM / Bisnis Jaringan adalah ini sekedar sarana saja agar ada sistem yang mengatur secara adil, sehingga sasaran dana ta'awun bisa jelas dan tidak menjadikan kesenjangan antar peserta.
  • Kalau dana ta'awun pembagiannya terserah kepada admin sebagai manajer, tentu akan terjadi kecemburuan, kecurigaan, dan malah membawa madharat diantara sesama muslim.
  • Seandainya ada sistem yang lebih adil agar sesama peserta tidak terjadi kesenjangan, tentu akan kami terapkan, sehingga kami tidak perlu mengadopsi sistem yang dipakai MLM / sistem jejaring tersebut. Jika anda memiliki ide tersebut, kami akan sangat terbuka untuk menerima pendapat anda.

2. Apakah ta'awun ini tidak melanggar hukum syari'at karena seperti Money Game?
Jawab:
  • Sekali lagi, ta'awun adalah murni sedekah dan bukan merupakan bisnis.
  • Karena bukan bisnis, maka ta'awun tidak terikat kepada Fiqih Jual Beli yang memiliki syarat dan rukun tertentu yang harus dipenuhi. 
  • Maka sah hukumnya peserta menerima dana ta'awun karena sedekah tidak memiliki batasan tertentu yang khusus. Apalagi, dana ta'awun diserahkan / ditransfer langsung kepada penerima, tidak melalui manajer / admin. 
  • Sistem ini dibuat justru agar masyarakat yang masih sering terjun kedalam bisnis MLM konvensional atau Money Game yang haram, bisa beralih menempuh jalan yang tidak melanggar syariat, yakni dengan berta'awun dengan akadnya adalah sedekah.

3. Saya merasa takut kalau program ta'awun ini adalah penipuan. Bagaimana saya bisa yakin?
Jawab:
  • Agar anda tidak merasa khawatir ini adalah penipuan, maka ketika anda mendaftar, bahkan anda belum mentransfer dana ta'awun kepada nomor-nomor rekening peserta yang akan anda bantu, kami langsung memberikan anda 2 produk digital yang sangat bermanfaat yakni 1 paket Video Tutorial "Creative Business Opportunity" senilai Rp. 100 ribu dan 1 paket Video Seminar "Cara Lunas Utang Tanpa Jual Aset" senilai Rp. 100 ribu. Jadi, anda belum mengeluarkan uang sama sekali, kami sudah berikan produk senilai Rp. 200 Ribu rupiah. 
  • Hal ini kami lakukan agar tidak ada yang merasa bahwa Komunitas Ta'awun ini hanya berisi penipuan. Karena kami bahkan berikan produk terlebih dahulu, sebelum anda mengeluarkan uang serupiahpun. 
  • Jika anda masih tetap khawatir dan ragu, maka jangan ikut program ini. Karena memang didalam program ini kami tidak menjamin anda pasti untung secara finansial, sebab disini adalah program sedekah, berta'awun agar saling bantu sesama orang yang sedang kesulitan.

4. Apakah ada legalitasnya?
Jawab:
  • Didalam ta'awun ini tidak ada penggalangan dana oleh manajer / admin. Karena dana langsung ditransfer kepada peserta lainnya yang akan anda tolong. 
  • Adapun dana yang ditransfer kepada Yayasan Khozainul Ulum adalah pembelian produk digital yang sebelumnya sudah kami berikan dan bisa anda nikmati, bahkan sebelum anda mentransfer serupiahpun. 
  • Dana pembelian produk yang ditransfer ke Yayasan Khozainul Ulum penggunaanya adalah untuk kepentingan yayasan seperti membiayai Pondok Pesantren Gratis yang dikelola yayasan, serta 2 sekolah gratis yang juga dikelola oleh yayasan. Selain itu, dana juga digunakan untuk operasional manajemen agar program ta'awun ini bisa terus berjalan. 
  • Yayasan Khozainul Ulum adalah lembaga resmi bersertifikat dari Menkumham Republik Indonesia dengan nomor : AHU-09926.50.10.2014 
  • Anda bisa cek sekolah gratis kami disini: https://mateknologi.wordpress.com/
  • Anda bisa cek penerbitan akta yayasan kami di website berita negara:

5. Setelah saya mendaftar, apakah tugas yang harus saya lakukan agar saya mendapatkan donatur?
Jawab:
  • Setelah mendaftar, anda akan mendapatkan 5 nomor rekening untuk anda transfer masing-masing sebesar Rp. 10.000,- 
  • Setelah itu anda melakukan konfirmasi dengan mengirim bukti transfer ke manajer / admin.
  • Anda tinggal menyebarluaskan informasi tentang ta'awun ini. Adapun materi yang untuk disebarkan telah disiapkan oleh admin, sehingga anda tinggal kirim materinya via SMS, WA, Update Status FB, Instagram, Twitter, ataupun anda sampaikan secara langsung. 

6. Apakah Peserta hanya khusus untuk ghorim saja? Dan apakah batasan penggunaan dana ta'awun oleh si penerima?
Jawab:
  • Perlu kami tekankan, bahwa tujuan dibentuknya Komunitas Ta'awun Al Ikhsan ini adalah untuk menolong saudara sesama muslim yang mengalami kesulitan khususnya masalah ekonomi. 
  • Maka harus dipahami oleh seluruh peserta, bahwa peserta program ta'awun ini tidak khusus ghorim/orang yang memiliki utang saja, melainkan semua saudara muslim yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
  • Artinya, dana ta'awun boleh dimanfaatkan oleh peserta selama tujuannya adalah kebaikan dan membawa kemaslahatan. 
  • Orang yang mengalami kesulitan ekonomi tidak hanya ghorim, bisa jadi bukan ghorim tetapi peserta seperti:
> Orang manula yang tidak mampu memenuhi kebutuhannya hidupnya sendiri.
> Orang yang sedang sakit dan membutuhkan banyak biaya untuk berobat.
> Orang yang mengurusi / menghidupi anak yatim dan dhuafa.
> Orang fakir dan miskin agar mereka bisa keluar dari kefakiran dan kemiskinannya.
> Orang bukan kriteria diatas, tetapi dana ta'awun dimanfaatkan untuk membantu orang lain seperti mensupport madrasah, pesantren, masjid, dll.
Jadi intinya selama penggunaanya bukan untuk kemaksiatan, dan adalah untuk kemaslahatan, maka peserta boleh memanfaatkan.
 
7. Bagaimana jika ada peserta yang malah menjadikan dana ta'awun untuk menumpuk kekayaan pribadi, bukan untuk kemaslahatan ummat?
Jawab:
  • Dana ta'awun diperuntukkan untuk menolong saudara sesama muslim yang sedang kesusahan. 
  • Dana ta'awun juga sebagai tindakan preventif agar jangan sampai ada saudara muslim yang jatuh dalam jurang kemiskinan misal karena memenuhi kebutuhan hidup yang berat seperti: biaya berobat keluarga yang sakit, mengurusi anak yatim yang banyak, dll.
  • Jika ada yang menerima dana ta'awun hanya untuk kepentingan pribadi dan karena kemalasan dalam bekerja, maka tentu dana ta'awun yang diterimanya akan menjadi harta yang tercela.
  • Maka tercelanya perbuatan orang tersebut adalah urusan dirinya dengan Allah SWT saja.
  • Sekalipun kemungkinan akan muncul oknum seperti itu, bukan berarti lalu ta'awun kita hindari, sehingga kita tidak mau tolong menolong sesama muslim.

8. Apakah boleh, peserta di Komunitas Ta'awun ini hanya menjadi donatur saja, tanpa menerima dana ta'awun karena dirinya bukan termasuk orang yang sedang kesulitan ekonomi?
Jawab: 
  • Peserta boleh hanya menjadi donatur saja, tanpa harus menjadi penerima dana ta'awun.
  • Bahkan, bagi peserta yang sudah menerima dana ta'awun dan kondisi ekonominya sudah baik, diharapkan bisa menghubungi admin untuk dihapus namanya dari daftar penerima dana ta'awun, tetapi statusnya masih sebagai donatur.

9. Sebagai peserta ta'awun, berapa kali saya harus mengeluarkan donasi untuk membantu saudara yang lain?
Jawab:
  • Wajib menjadi donatur hanya 1 kali saja, ketika dia bergabung di awal.
  • Selanjutnya anda mau memberikan donasi lagi, maka tidak ada larangan.

10. Saya masih tetap merasa khawatir uang Rp. 50.000,- yang saya keluarkan untuk ber-ta'awun ternyata tidak membuat saya berhasil lunas utang yang selama ini menjerat saya. Bagaimana tanggapannya?
Jawab:
  • Sekali lagi, jika anda merasa khawatir dan tidak ikhlas mengikuti program ta'awun ini, maka kami sarankan jangan anda ikut. Karena ketika kita ber -ta'awun dasarnya haruslah keikhlasan. 
  • Anda khawatir uang Rp. 50 ribu anda hilang sia-sia, maka saran kami, silakan pakai uang tersebut untuk pengembangan bisnis anda yang hasilnya bisa anda pakai untuk melunasi utang.
  • Jika anda memiliki program lunas utang yang lebih baik dari sistem ta'awun ini, maka silakan jalankan dan kami berdo'a semoga kita semua senantiasa mendapatkan Ridho dari Allah SWT. 

0 komentar:

Posting Komentar